Friday, February 5, 2016

pengertian polititik

Pengertian Politik

   Dalam keseharian, terkadang kita tidak secara sadar bersentuhan dengan politik,
atau kita sadar bahwa kita sedang berpolitik. Namun, apakah kita sudah paham dengan politik? Apa politik itu? Digunakan dalam hal apa? Bagaimana praktiknya dalam kehidupan sehari-hari? Apakah politik itu sama dengan negara? Pertanyaan-pertanyaan ini sering muncul di benak orang awam bahkan juga pada kaum terpelajar. Maka harus ada usaha untuk menjelaskan secara obyektif. Ada orang yang sering menggunakan istilah politik dengan sembarangan untuk mengatakan sesuatu yang sebenarnya bukan fenomena politik. Misalnya dia berkata.......” Dia dapat untung banyak karena politik dagangnya hebat!”. Ada yang mengerti istilah politik tapi secara sempit,...... “Aku tidak suka politik, karena dalam politik isinya hanyalah orang-orang dengan tingkah laku jahat dan kotor”. Kesalahan pemahaman dalam masyarakat seperti itu wajar saja dan tidak bisa
disalahkan, tetapi perlu dicerahkan agar cerdas memahami politik dengan obyektif. Padahal orang-orang juga akan merasakan ketika harga bahan bakar minyak naik, maka hal pertama yang terbersit dalam pikirannya, “pemerintah kok tega menaikkan bahan bakar minyak”. Dengan kalimat itu sebenarnya menunjukkan adanya ketidaksetujuan dalam diri masyarakat, tapi karena tidak sadar bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah juga merupakan hak bagi warga negara untuk ikut terlibat dalam proses pembuatannya. Akhirnya masyarakat juga harus paham bahwa pilitik bukan untuk dihindari, tetapi diakrabi agar tahu bahwa karena politiklah kehidupan masyarakat akan dipengaruhi.
     Kata “politik” menurut asal katanya berasal dari bahasa Yunani “politea”, yang
akar katanya adalah “Polis”, yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara, sedang “teia” , berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti Politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Maka Politik merupakan suatu rangkaian asas,prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik, dalam arti bahwa politics memberikan asas,jalan, arah dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asa, jalan, cara dan arah tersebut sebaik baiknya.
      Dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian prinsip , keadaan, cara dan
alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan policy yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah penggunaan pertimbangan pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita cita atau tujuan yang dikehendaki. Pengambil kebijaksanaan biasanya dilakukan oleh penguasa atau pemimpin. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara cara
melaksanakannya.
     Pelaksanaan pencapaian tujuan itu memerlukan kebijakan kebijakan umum yang menyangkut pengaturan, pembagianataupun alokasi sumber sumber yang ada. Perlu diingat bahwa penentuan kebijakan umum, pengaturan, pembagian, maupun alokasi sumber sumber yang ada tersebut memerlukan kekuasaan dan wewenang. Kekuasaan dan wewenang ini memainkan peran yang sangat penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik yang mungkin timbul dalam proses pencapaian tujuan. Dengan demikian, politik membicarakan hal hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi atau alokasi sumber sumber daya yang ada.

pengertian ideologi

Pengertian Ideologi 
Pengertian Ideologi Apakah ideologi itu ?. Secara etimologis (asal kata) ideologi berasal dari dua kata,
yaitu ideo yang berarti cita-cita dan logos yang berarti ilmu, pengetahuan, dan paham. Dengan demikian ideologi dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan/ilmu/paham mengenai cita-cita. Adakah kaitan antara ideologi dengan filsafat yang dianut suatu bangsa?. Ideologi
sebenarnya merupakan penjelmaan dari filsafat, dan seperti halnya filsafat maka ideologi juga memiliki pengertian yang berbeda, karena masing-masing bertolak dari filsafati yang berbeda pula. Beberapa pengertian ideologi yang dikemukakan para ahli antara lain adalah sebagai berikut: a. Menurut Heuken Ideologi adalah
(a) ilmu tentang cita-cita, gagasan atau buah pikiran;
(b) pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan tertentu;
 (c) kesatuan gagasangagasan dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya.
• Sastrapratedja Ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan
yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
 • Murdiono Ideologi adalah seperangkat nilai yang terpadu berkenaan dengan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

pengertian hak asasi manusia

Pengertian HAM


Pengertian hak Asasi Manusia Hak asasi manusia (HAM)adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh
dan dibawanya sejak dalam kandungan, dengan tidak membedakan bangsa, ras, suku, agama, maupun jenis kelamin serta bersifat universal. HAM pada hakekatnya adalah hak-hak yang dimiliki oleh setiap manusia hanya karena ia manusia. Dengan demikian HAM mengandung makna (a) hakikatnya sebagai manusia, mendapatkan pengakuan oleh manusia lain, dan (b) pelaksanaan hak-hak itu hanya dimungkinkan karena manusia tersebut menjadi anggota masyarakat. HAM tidak berlaku kalau manusia hidup pada suatu daerah yang sama sekali tidak mempunyai kontak dengan manusia lain. Disebut asasi, karena tanpa hak tersebut seseorang tidak dapat hidup sebagaimana layaknya manusia.
      Hakikat manusia tidak lain adalah makhluk ciptaan Tuhan yang dianugerahi penalaran. Inilah pebedaan esensial antara manusia dengan makhluk lainnya. Setelah dunia mengalami dua perang yang melibatkan hampir seluruh dunia dan
hak-hak asasi diinjak-injak, timbul keinginan untuk merumuskan hak asasi itu dalam suatu naskah internasional.
     Usaha itu pada tahun 1948 berhasil dengan diterimanya Universal Declaration of Human Rights (Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak Asasi Manusia) oleh negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Deklarasi HAM PBB memerinci sejumlah cita-cita dan harapan yang
digandrungi oleh setiap manusia dimuka bumi, seperti hak untuk hidup, hak untuk memeluk agama, hak berserikat, hak untuk menyuarakan pendapat, hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak, hak untuk bebas dari rasa takut serta hak-hak yang lain.
   Teori HAM versi barat mengatakan bahwa pemerintah dimanapun berkewajiban melindungi rakyatnya dari pelanggaran HAM.

pengertian demokrasi

PENGERTIAN DEMOKRASI

Pengertian Demokrasi Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan
kratos berarti pemerintahan. Secara sederhana demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Demokrasi telah dikenal sejak abad 5 sebelum masehi, awalnya sebagai reaksi terhadap pengalaman buruk yang diakibatkan oleh monarki dan kediktatoran di Yunani.
    Definisi demokrasi menurut kamus adalah pemerintahan oleh rakyat, kekuasaan
tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau oleh wakilwakil yang mereka pilih dalam sistem pemilihan yang bebas. Demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (Abraham Lincoln).                    Demokrasi sebetulnya telah diterima hampir semua pemerintahan di dunia.
Bahkan pemerintah-pemerintah otoriter sekalipun ikut-ikutan menggunakan atribut demokrasi untuk menggambarkan rezim mereka. Demokrasi pada dasarnya adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, tetapi juga mencakup seperangkat praktek dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan kadang berliku-liku.                Literatur ilmu politik pada umumnya memberikan kensep dasar demokrasi.
Apapun label yang diberikan kepadanya, konsep demokrasi akan selalu merujuk pada pemerintahan oleh rakyat. Implementasi konsep demokrasi pada tingkat nasional di dalam negara kebangsaan yang berskala besar adalah bahwa tindakan-tindakan pemerintah itu pada umumnya tidak dilakukan secara langsung oleh warga negara , melainkan secara tidak langsung melalui wakil-wakil rakyat yang dipilih berdasarkan prinsip kebebasan dan kesamaan. Dalam telaah umum politik, praktek demokrasi semacam ini tergolong dalam demokrsi tidak langsung.

pengertian bangsa


   Pengertian Bangsa Bangsa adalah orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa dansejarahnya serta berpemerintahan sendiri.
       Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa serta wilayah tertentu di muka bumi. Sejarah timbulnya bangsa-bangsa di dunia berawal dari Benua Eropa.
  Pada akhir abad XIX, di Benua Eropa timbul berbagai gerakan kebangsaan. Gerakan tersebut mengakibatkan kerajaan-kerajaan besar di Eropa seperti, kerajaan Austria-Hongaria, Turki dan Perancis, terpecah menjadi negara-negara kecil. Banyaknya gerakan kebangsaan di Eropa saat itu dan keberhasilan mereka menjadi bangsa yang merdeka, mempunyai pengaruh yang besar pada kehidupan Eropa maupun wilayah lain di dunia. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian bangsa menurut para pakar. Ernet Renan (guru besar Universitas Sorbone), menyatakan bahwa bangsa adalah
kesatuan solidaritas yang terdiri dari orang-orang yan saling merasa setDibayangkan a lain. Bangsa adalah suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu kesatuan solidaritas yang besar, yang tercipta oleh suatu perasaan pengorbanan yang telah dibuat di masa lampau dan oleh orang-orang yang bersedia brbuat untuk masa depan. Bangsa memiliki masa lampau , tetapi ia melanjutkan dirinya pada masa kini, melalui suatu kenyataan yang jelas, yaitu kesepakatan, keinginan yang dikemukakan dengan nyata untuk terus hidup brsama. Oleh karena itu suatu bangsa, tidak bergantung pada persamaan asal ras, suku bangsa, agama, bahasa, geografi, atau hal-hal lain yang sejenis. Akan tetapi kehadiran suatu bangsa adalah, seolah-olah suatu kesepakatan bersama yang terjadi setiap hari (Bachtiar, 1987:23). Benidict Anderson mendefinisikan pengertian bangsa secara agak lain
dibandingkan pakar yang lain. Menurut Anderson, bangsa adalah komunitas politik yang dibayangkan (imagined political community), artinya tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Komunitas politik dibayangkan itu terdapat dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat. Dikatakan sebagai komunitas politik yang dibayangkan, karena bangsa yang paling kecil sekalipun para anggotanya tidak saling mengenal.               Dibayangkan secara terbatas karena, bangsa yang paling besar sekalipun yang penduduknya bisa lebih dari satu milyar seperti RRC, tetap memiliki batas wilayah yang jelas. Dibayangkan berdaulat karena bangsa ini berada dibawah kekuasaan suatu negara yang memiliki kekuasaan atas suatu wilayah dan bangsa tersebut. Akhirnya bangsa disebut sebagai komunitas yang dibayangkan karena terlepas dari kesenjangan, para naggota bangsa itu selalu memandang satu sama lain sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Perasaan sebangsa inilah yang menyebabkan berjuta-juta orang bersedia mati bagi komunitas yang dibayangkan itu (Surbakti,1992:42). Mengacu pada pendapat Anderson di atas, penciptaan solidaritas nasional
digambarkan sebagai proses pengembangan imajinasi di kalangan anggota masyarakat tentang komunitas mereka. Akibatnya orang Irian (Papua) yang belum pernah berkunjung ke Jawa dan tidak pernah bertemu sebelunya, dapat mengembangkan kesetiakawanan terhadap sesama komunitas Indonesia. Dalam pandangan Otto Bauer, bangsa adalah suatu persatuan perangai, yang timbul karena persamaan nasib. Anderson dan Bauer dikenal sebagai pakar klasik. Saekarno memiliki pemahaman yang relatif baru daripada keduanya. Berkat
analisis geopolitiknya, ia menekankan persatuan antara orang dengan tanah airnya sebagai syarat bangsa. Sedangkan pengertian bangsa menurut Mohammad Hatta adalah suatu persatuan yang ditentukan oleh keinsyafan, sebagai suatu persekutuan yang tersusun menjadi satu, yaitu terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan. Keinsyafan yang bertambah besar oleh karena seperuntungan, malang sama diderita, mujur sama di dapat, oleh karena jasa bersama, kesengsaraan bersama, pendeknya oleh karena peringatan kepada riwayat bersama yang tertanam dalam hati dan otak (Sutrisno,1983:38). Jadi pengertian bangsa mengandung intisari adanya elemen pokok berupa jiwa,
kehendak, perasaan, pikiran, semangat, yang bersama-sama membentuk kesatuan, kebulatan dan persatuan serta semuanya itu yang dimaksud adalah aspek kerokhaniannya. Bangsa bukanlah kenyataan yang bersifat lahiriyah saja, melainkan lebih bercorak rohaniah, yang adanya hanya dapat disimpulkan berdasarkan pernyataan senasib, sepenanggungan dan kemauan membentuk kolektivitas.

Persamaan Antara Tablig dan Dakwah

Persamaan Antara Tablig dan Dakwah


Jika menyimak penjelasan di depan, kita akan menemukan berbagai kesamaan antara kegiatan tablig dan dakwah. Kesamaannya antara lain sebagai berikut.
1. Tujuan tablig dan dakwah adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk menjalankan ajaran Islam dengan menjaga iman dan takwa.
2. Dapat dilakukan kapan pun.
3. Tidak ada ketentuan rukun dan syarat-syarat tertentu.
4. Dapat dilakukan dengan cara apa pun.
5. Dapat dilakukan dalam suatu acara, baik formal maupun nonformal.

pengertian dakwah

Pengertian Dakwah
   
   Dakwah secara bahasa berasal dari kata da’a, yad’u, da’watan yang artinya mengajak atau menyeru. Secara istilah, dakwah dapat diartikan dengan semua kegiatan yang bersifat mengajak, menyeru, atau memanggil orang lain untuk menjalankan perintah Allah dan rasul-Nya sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an dan hadis untuk menggapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Orang yang menyampaikan dakwah disebut dai. Oleh karena dakwah merupakan kewajiban setiap muslim, siapa saja berhak menyandang gelar dai.
Dakwah dapat dilakukan dengan mengajak kepada umat/penganut agama lain untuk memeluk Islam. Dapat juga dengan mengajak atau menyeru sesama umat Islam agar mau meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. dan kembali kepada ajaran yang benar. Cara berdakwah tidak ada ketentuan tertentu, dapat dengan cara apa saja pada setiap kesempatan, baik ketika acara formal maupun nonformal. Misalnya saat sedang rapat, berdiskusi, atau bercengkrama dengan orang lain. Bahkan, dakwah tidak harus dengan ucapan, tetapi dengan menampilkan akhlak yang baik (dakwah bil-h.a-l).

Thursday, February 4, 2016

pengertian tobat

    Kata tobat sering kita dengar, bahkan sering kita ucapkan. Ketika seseorang melakukan suatu kesalahan dan menyadarinya, ia akan mengatakan bahwa ia bertobat. Apakah pengertian tobat? Tobat merupakan sarana kembali kepada Allah Swt. setelah melakukan kesalahan dan dosa. Seperti kita ketahui bahwa manusia tidak luput dari salah dan dosa. Allah Swt. memberi kesempatan kepada manusia yang berbuat salah dan dosa untuk bertobat.
         Secara bahasa, tobat berarti kembali. Menurut Imam Gazali, tobat merupakan pengertian yang menghimpun tiga komponen, yaitu ilmu, hal (kondisi), dan amal perbuatan. Ilmu akan menghasilkan hal (kondisi), kondisi akan menghasilkan amal. Dengan ilmu seseorang akan mengetahui bahaya yang muncul dari dosa. Dosa yang diperbuat seseorang akan menjadi penghalang antara ia dengan Allah Swt. Seseorang yang melakukan perbuatan dosa dan maksiat kemudian bertobat akan meninggalkan perbuatan maksiat atau dosa dan berjanji tidak akan mengulanginya. Ia tidak akan melakukan perbuatan dosa tersebut pada masa yang akan datang. Kesadaran itu diawali dengan ilmu karena dengan ilmu akan membawa ke arah kebaikan. Mempercayai bahwa perbuatan dosa merupakan racun yang menghancurkan. Selain itu, ilmu juga akan menghilangkan keraguan tentang racun dari perbuatan dosa. Tobat juga sering diartikan dengan penyesalan. Buah dari penyesalan tersebut adalah sikap atau perilaku meninggalkan hal yang menyebabkannya menyesal. Perbuatan-perbuatan yang menyebabkan menyesal diganti dengan hal-hal yang tidak menyebabkan menyesal atau perbuatan baik. Menurut Sahal bin Abdillah at-Tastari, tobat adalah mengganti perbuatan tercela dengan perbuatan terpuji. (Sa’id Hawwa. 2006. Halaman 414–415) Seseorang yang melakukan perbuatan dosa akan terhalang oleh perbuatannya dalam berhubungan dengan Allah Swt. Ia jauh dari Allah Swt., Yang Maha Pengasih. Seseorang yang jauh dari Allah Swt. kemungkinan besar tidak akan mendapat rahmat dan hidayah-Nya. Jika seseorang yang telanjur jauh dari Allah Swt., apa yang diharapkannya? Allah Swt.

Lima Rasul Ulul Azmi

Lima Rasul Ulul Azmi

Di antara 25 nabi dan rasul Allah tersebut ada lima rasul yang memiliki gelar ulul azmi. Gelar tersebut diberikan karena mereka memiliki ketabahan, keuletan, dan kesabaran menghadapi umatnya dalam menyampaikan syariat Allah Swt. Kelima rasul yang dimaksud sebagai berikut.
 1. Nabi Nuh a.s.
 2. Nabi Ibrahim a.s.
 3. Nabi Musa a.s.
 4. Nabi Isa a.s.
 5. Nabi Muhammad saw.
Para rasul Allah Swt. memiliki sifat-sifat khusus. Sifat-sifat tersebut dikaruniakan oleh Allah Swt. sebagai bekal dalam menjalankan tugas menyampaikan risalah Allah Swt. Sifat-sifat khusus yang dimiliki oleh rasul Allah, yaitu siddiq (selalu benar), amanah (dapat dipercaya), tablig (menyampaikan), dan fatanah (cerdas dan bijaksana). Selain dibekali dengan sifat-sifat tertentu, rasul Allah juga dibekali dengan mukjizat.
Mukjizat berarti kejadian luar biasa yang umumnya manusia tidak mampu mendatangkan hal serupa. Tujuan adanya mukjizat adalah untuk membuktikan kenabian seorang nabi dan menambah keyakinan para pengikut nabi.
Unsur yang harus ada dalam mukjizat antara lain sebagai berikut.
1. Terjadi di luar kebiasaan.
2. Hanya ada pada diri seorang nabi.
3. Ada tantangan, biasanya dari pihak-pihak yang menentang atau menyangsikan kedudukan seorang nabi.
4. Tidak ada yang dapat menandingi mukjizat tersebut.

nama-nama nabi dan rasul

Ayo.. Kembali lagi kemasa kecil dulu disuruh menghapal nama-nama nabi dan rasul pasti sudah pada lupa coba d ingat-ingat lagi d haplkan lagi
Nama-nama nabi dan rasul sangat banyak. Ada 25 nabi dan rasul yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan harus kita yakini keberadaannya, yaitu sebagai berikut.
a. Nabi Adam a.s.
 b. Nabi Idris a.s.
c. Nabi Nuh a.s.
d. Nabi Hud a.s.
e. Nabi Saleh a.s.
f. Nabi Ibrahim a.s.
g. Nabi Lut a.s.
h. Nabi Ismail a.s.
i. Nabi Ishaq a.s.
j. Nabi Ya’kub a.s.
k. Nabi Yusuf a.s.
l. Nabi Ayyub a.s.
m. Nabi Syuaib a.s
n. Nabi Musa a.s.
o. Nabi Harun a.s.
p. Nabi Zulkifli a.s.
q. Nabi Daud a.s.
r. Nabi Sulaiman a.s.
s. Nabi Ilyas a.s.
t. Nabi Ilyasa a.s.
u. Nabi Yunus a.s.
v. Nabi Zakaria a.s.
w. Nabi Yahya a.s.
x. Nabi Isa a.s.
y. Nabi Muhammad saw adalah nabi terakhir

Semoga menjadi referensi teman-teman

pengertian riba

Pengertian Ribā
•Ribā adalah bunga uang atau nilai lebih atas penukaran barang. Hal ini sering terjadi dalam pertukaran bahan makanan, perak, emas, dan pinjam-meminjam. Ribā, apa pun bentuknya, dalam syariat Islam hukumnya haram. Sanksi
hukumnya juga sangat berat. Diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan bahwa, “Rasulullah mengutuk orang yang mengambil ribā, orang yang mewakilkan, orang yang mencatat, dan orang yang menyaksikannya.” (HR. Muslim). Dengan demikian, semua orang yang terlibat dalam riba sekalipun hanya sebagai saksi, terkena dosanya juga. Guna menghindari riba, apabila mengadakan jual-beli barang sejenis seperti emas dengan emas atau perak dengan perak ditetapkan syarat:
a) sama timbangan ukurannya; atau b) dilakukan serah terima saat itu juga, c) secara tunai.
Apabila tidak sama jenisnya, seperti emas dan perak boleh berbeda takarannya, namun tetap harus secara tunai dan diserahterimakan saat itu juga. Kecuali barang yang berlainan jenis dengan perbedaan seperti perak dan beras, dapat berlaku ketentuan jual-beli sebagaimana barang-barang yang lain.

syarat jual beli

Syarat-Syarat Jual-Beli Syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam Islam tentang jual-beli adalah sebagai berikut. 1) Penjual dan pembelinya haruslah: a) ballig, b) berakal sehat, c) atas kehendak sendiri.
2) Uang dan barangnya haruslah: a) halal dan suci. Haram menjual arak dan bangkai, begitu juga babi dan berhala, termasuk lemak bangkai tersebut;
b) bermanfaat. Membeli barang-barang yang tidak bermanfaat sama dengan menyia-nyiakan harta atau pemboros.
 “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Q.S. al-Isrā’/17: 27)
c) Keadaan barang dapat diserahterimakan. Tidak sah menjual barang yang tidak dapat diserahterimakan. Contohnya, menjual ikan dalam laut atau barang yang sedang dijadikan jaminan sebab semua itu mengandung tipu daya.
d) Keadaan barang diketahui oleh penjual dan pembeli. e) Milik sendiri, sabda Rasulullah saw., “Tak sah jual-beli melainkan atas barang yang dimiliki.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
3) Ijab Qobul Seperti pernyataan penjual, “Saya jual barang ini dengan harga sekian.” Pembeli menjawab, “Baiklah saya beli.” Dengan demikian, berarti jual-beli itu berlangsung suka sama suka. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya jual-beli itu hanya sah jika suka sama suka.” (HR. Ibnu Hibban)

pengertian mu'amalah

Pengertian Mu’āmalah Mu’āmalah dalam kamus Bahasa
Indonesia termasuk
artinya fiqh Islam hal-hal yang
urusan kemasyarakatan berarti
tukar(pergaulan, perdata, dsb). Sementara dalam
menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditempuhnya, seperti jual-beli, sewamenyewa,
upah-mengupah, pinjammeminjam, urusan bercocok tanam, berserikat, dan usaha lainnya. Dalam melakukan transaksi Proses jual-beli barang
ekonomi, seperti jual-beli, sewa-menyewa, utang-piutang, dan pinjam-meminjam, Islam melarang beberapa hal di antaranya seperti berikut. 1. Tidak boleh mempergunakan cara-cara yang batil. 2. Tidak boleh melakukan kegiatan riba. 3. Tidak boleh dengan cara-cara ẓāl³m (aniaya). 4. Tidak boleh mempermainkan takaran, timbangan, kualitas, dan kehalalan. 5. Tidak boleh dengan cara-cara spekulasi/berjudi. 6. Tidak boleh melakukan transaksi jual-beli barang haram.

tugas - tugas rasul allah swt

Tugas Rasul-Rasul Allah Swt.
Para rasul dipilih oleh Allah Swt. dengan mengemban tugas yang tidak ringan. Di antara tugas-tugas rasul itu adalah sebagai berikut. 1. Menyampaikan risalah dari Allah Swt. 2. Mengajak kepada tauhid, yaitu mengajak umatnya untuk meng-esa-kan Allah Swt. dan menjauhi perilaku musyrik (menyekutukan Allah).
3. Memberi kabar gembira kepada orang mukmin dan memberi peringatan kepada orang kafir.
4. Menunjukkan jalan yang lurus. 5. Membersihkan dan menyucikan jiwa manusia serta mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah.
6. Sebagai hujjah bagi manusia.

sifat wajib bagi rasul

. Sifat Wajib
Sifat wajib artinya sifat yang pasti ada pada rasul. Tidak bisa disebut seorang rasul jika tidak memiliki sifat-sifat ini. Sifat wajib ini ada 4, yaitu seperti berikut. a. Aṡ-Ṡidd³q Aṡ-Ṡidd³q, yaitu rasul selalu benar. Apa yang dikatakan Nabi Ibrahim as. kepada bapaknya adalah perkataan yang benar. Apa yang disembah oleh bapaknya adalah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan mudarat, jauhilah. Peristiwa ini diabadikan pada Q.S. Maryam/19: 41, berikut iniOrang sedang melaksanakan salat berjamaah
Artinya: “Dan ceritakanlah (Muhammad) kisah Ibrahim di dalam kitab (al-Qur’ān), sesungguhnya dia adalah seorang yang sangat membenarkan seorang nabi.” (Q.S. Maryam/19: 41)
b. Al-Amānah Al-Amānah, yaitu rasul selalu dapat dipercaya. Di saat kaum Nabi Nuh as. mendustakan apa yang dibawa oleh Nabi Nuh as. lalu Allah Swt. menegaskan bahwa Nuh as., adalah orang yang terpercaya (amanah). Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. asy-Syu’āra/26 106-107 berikut ini:
 “Ketika saudara mereka (Nuh) berkata kepada mereka, “Mengapa kamu tidak bertakwa? Sesungguhnya aku ini
seorang rasul
kepercayaan (yang diutus) kepadamu.” (Q.S. asy-Syu’āra/26: 106107)
c. At-Tabl³g At-Tabl³g, yaitu rasul selalu meyampaikan wahyu. Tidak ada satu pun ayat yang disembunyikan Nabi Muhammad saw. dan tidak disampaikan kepada umatnya. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Ali bin Abi Talib ditanya tentang wahyu yang tidak terdapat dalam al-Qur’ān, Ali pun menegaskan bahwa
“Demi Zat yang membelah biji dan melepas napas, tiada yang disembunyikan kecuali pemahaman seseorang terhadap al-Qur’ān.” Penjelasan ini terkait dengan Q.S. al-Māidah/5: 67 berikut ini.
“Wahai rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu) berarti engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (Q.S. al-Māidah/5: 67)

sejarah islam

Periodisasi Sejarah Islam Harun Nasution dalam
Ditinjau dari Berbagai
buku Islam Aspeknya
membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode besar berikut.
1. Periode Klasik (650‒1250) Periode Klasik merupakan periode kejayaan Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu: a. fase ekspansi, integrasi, (650‒1000),
b. fase disintegrasi (1000‒1250).
2. Periode Pertengahan (1250‒1800) Periode
Pertengahan merupakan Masjid Bir Ali di Madinah
periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu: a. fase kemunduran (1250‒1500 M), dan b. fase munculnya ketiga kerajaan besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500‒1700 M) dan zaman kemunduran (1700‒1800).
3. Periode Modern (1800‒dan seterusnya) Periode Modern merupakan periode kebangkitan umat Islam yang ditandai dengan munculnya para pembaharu Islam.

ketentuan khutbah

1. Ketentuan Khutbah
a. Syarat khatib 1) Islam 2) Ballig 3) Berakal sehat 4) Mengetahui ilmu agama
b. Syarat dua khutbah 1) Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur 2) Khatib duduk di antara dua khutbah 3) Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas 4) Tertib
c. Rukun khutbah 1) Membaca hamdallah 2) Membaca syahadatain 3) Membaca shalawat 4) Berwasiat taqwa 5) Membaca ayat al-Qur’ān pada salah satu khutbah 6) Berdoa pada khutbah kedua
d. Sunah khutbah 1) Khatib berdiri ketika khutbah 2) Mengawali khutbah dengan memberi salam 3) Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang 4) Khatib menghadap jamaah ketika khutbah 5) Menertibkan rukun khutbah 6) Membaca surat al-Ikhlās ketika duduk di antara dua khutbah

pentingnya khutbah

Pentingnya Khutbah Sebagaimana
dijelaskan ibadah. di
atas, bahwa khutbah masuk pada aktivitas
Maka, khutbah
tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas
ibadah. Contoh, sah.
apabila Apabila
ṡalat Jumat tidak ada khutbahnya, ṡalat Jumat tidak Para jamaah haji sedang mendengarkan kutbah di Arafah
wukuf di Arafah tidak ada khutbahnya, wukufnya tidak sah. Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-riḍa-an Allah Swt. Hal ini jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan materi yang dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan. Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang khathib harus memahami aqidah yang ṡaḥ³hah (benar) sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang ṡālih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.

syarat memandikan jenazah

Selamat malam saya disini mau membahas tentang syarat memandikan jenazah .
Kita hidup di dunia hanya sementara jangan lupa hidup kekal di akhirat .
Kembali lagi ke syarat memandikan jenazah
Syarat-syarat wajib memandikan jenazah • Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya. • Didapati tubuhnya walaupun sedikit.  • Bukan mati syahid (mati dalam peperangan untuk membela agama Islam seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.).

keuntungan berprilaku jujur

Jujurlah!
Maka, Kamu akan Untung di Dunia dan Mendapat Pahala di Akhirat Diceritakan, ada seorang saleh selalu mewasiatkan kepada pekerjanya untuk selalu
meminta kepada para langganannya agar diberitahukan kalau ada barang dagangannya yang cacat. Setiap kali ada pembeli datang, ia meminta untuk mengecek barangnya terlebih dahulu.
Suatu hari, seorang Yahudi datang ke tokonya dan membeli sebuah baju yang ada
cacatnya. Pada waktu itu pemilik toko tidak ada di tempat, sementara Yahudi tidak mengecek baju ini terlebih dahulu keburu pergi. Tidak lama kemudian, pemilik toko datang dan menanyakan perihal baju yang cacat tersebut. Maka dijawab, “Baju itu telah dibeli oleh seorang Yahudi.”
Lalu pemilik toko itu bertanya perihal Yahudi tadi, “Apakah ia sudah mengecek
cacat yang ada pada baju itu?” Lalu dijawab, “Belum.” Pemilik toko bertanya lagi, “Sekarang mana dia?” Dijawab kembali, “Ia sudah pergi bersama rombongan dagang.” Seketika itu pula, sang pemilik toko membawa uang hasil pembayarannya dari baju cacat itu. Lalu ia mencari rombongan dagang yang dimaksud dan baru mendapatinya setelah menempuh perjalanan tiga hari, seraya berkata, “Hai fulan, tempo hari kamu telah membeli sebuah baju yang ada cacatnya. Ambil uang kamu ini dan berikan baju itu.” Yahudi itu balas menjawab, “Apa yang menyebabkan berbuat sampai sejauh ini?” Lelaki itu menimpali, “Islam dan sabda Rasulullah saw., “Siapa yang menipu bukan berasal dari umatku.” Yahudi balik menimpali, “Uang yang aku bayarkan kepadamu juga palsu. Maka,
ambillah uang tiga ribu ini sebagai gantinya dan aku tambahkan lagi lebih dari itu, “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu Rasulullah.”
(Sumber: 100 Kisah Teladan Tokoh Besar; Muhammad Said Mursi & Qasim Abdullah Ibrahim)

pentingnya perilaku jujur

Pentingnya Perilaku Jujur
Jujur memiliki arti kesesuaian antara apa yang diucapkan atau diperbuat dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang ada, dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, dikatakan dusta. Allah Swt. memerintahkan kepada kita untuk berlaku benar baik dalam perbuatan maupun ucapan, sebagaimana firman-Nya:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” (Q.S. at-Taubah/9: 119)
Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagaimana
melakukan mengatakan suatu batinnya.
seorang yang perbuatan,
tentu sesuai dengan yang ada pada
Ketika “tidak”
berani untuk
korupsi, berusaha menjauhi perilaku korupsi. Jangan sampai mengatakan tidak, kenyataannya ia melakukan korupsi. Demikian juga seorang munafik tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur
karena dia menampakkan Seorang panitera sedang melakukan proses sumpah jabatan
dirinya sebagai seorang yang bertauhid, padahal hatinya tidak. Yang jelas, kejujuran merupakan sifat seorang yang beriman, sedangkan lawannya, dusta, merupakan sifat orang yang munafik. Ciri-ciri orang munafik adalah dusta, ingkar janji, dan khianat, sebagaimana sabda Rasulullah saw. berikut ini:
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Muhammad saw. bersabda “Tanda orang munafik itu ada 3, yaitu: Apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya khianat.” (HR. Bukhari Muslim)

keistimawaan al-quran

Keistimewaan al-Qur’ān Kita sebagai umat Islam wajib mengimani dan mempercayai isi al-Qur’ān
karena al-Qur’ān merupakan pedoman hidup umat manusia, terlebih lagi pedoman hidup umat Islam. Apabila kita tidak mengimani dan mengamalkannya, kita termasuk orang-orang yang ingkar (kafir).
Cara mengamalkan isi al-Qur’ān adalah dengan mempelajari cara belajar
membaca (mengaji) baik melalui iqra’, qiraati, atau yang lainnya. Kemudian, mempelajari artinya, menganalisis isinya, dan langsung mengamalkannya. Adapun keistimewaan kitab suci al-Qur’ān adalah sebagai berikut.
a. Sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa b. Sebagai informasi kepada setiap umat bahwa nabi dan rasul terdahulu mempunyai syariat (aturan) dan caranya masing-masing dalam menyembah Allah Swt.
c. Al-Qur’ān sebagai kitab suci terakhir dan terjamin keasliannya. d. Al-Qur’ān tidak dapat tertandingi oleh ide-ide manusia yang ingin menyimpangkannya.
e. Membaca dan mempelajari isi al-Qur’ān merupakan ibadah.

Semoga iman kita bertambah dan sealu bersyukur kepada allah swt

nama lain dari al-quran

Semoga menjadi referensi & menjadi wawasan teman semua Nama-Nama Lain al-Qur’ān Nama-nama lain dari al-Qur’ān, yaitu:
a. Al-Hudā, artinya al-Qur’ān sebagai petunjuk seluruh umat manusia. b. Al-Furqān, artinya al-Qur’ān sebagai pembeda antara yang baik dan buruk. c. Asy-Syifā', artinya al-Qur’ān sebagai penawar (obat penenang hati). d. Aż-Żikr, artinya al-Qur’ān sebagai peringatan adanya ancaman dan balasan. e. Al-Kitāb, artinya al-Qur’ān adalah firman Allah Swt. yang dibukukan.

pahala penghafal alquran

Pahala Istimewa Penghafal al-Qur’ān
Diriwayatkan bahwa Allah Swt. akan memberikan keistimewaan kepada para
penghafal al-Qur’ān dan orang tuanya. Rasulullah saw. bersabda, “Pada hari kiamat nanti, al-Qur’ān akan menemui penghafalnya ketika keluar dari kuburnya. Al-Qur’ān akan berwujud seorang yang ramping. Ia akan bertanya pada penghafalnya, “Apakah Anda mengenalku?” Maka, penghafal itu menjawab “Tidak, saya tidak mengenal Anda.”
Al-Qur’ān berkata, “Saya adalah kawanmu, al-Qur’ān yang membuatmu kehausan di tengah hari. Sesungguhnya, setiap pedagang akan mendapatkan keuntungan. Dan Anda pada hari ini mendapatkan keuntungan.” Kemudian, penghafal itu diberi kekuasaan di tangan kanannya dan diberi kekekalan di tangan kirinya, serta dipasang mahkota di atas kepalanya. Tidak hanya itu, orang tua penghafal itu juga mendapatkan keistimewaan. Mereka diberikan dua pakaian baru yang bagus dan harganya tidak dapat dibayar oleh penghuni dunia. Kedua orang tua penghafal itu kemudian bertanya, “Kenapa kami diberikan pakaian seperti ini?’ Kemudian, mereka mendapat jawaban dari Allah Swt., “Karena anakmu telah menghafal al-Qur’ān.”
Kemudian, kepada penghafal al-Qur’ān tadi diperintahkan, “Bacalah dan naiklah ke tingkat-tingkat surga dan kamar-kamarnya!” Maka, ia pun naik sambil membaca bacaan al-Qur’ān.
(Diambil dari 365 Kisah Teladan Islam satu kisah selama setahun, Ariany Syurfah)

macam kitab allah dan penerimanya

Kitab-Kitab Allah Swt. dan Para Penerimanya 1. Kitab Taurāt
Kata taurat berasal dari bahasa Ibrani (thora: instruksi). Kitab Taurāt adalah salah satu kitab suci yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Musa as. untuk menjadi petunjuk dan bimbingan baginya dan bagi Bani Israil. Firman Allah Swt:“Dan Kami berikan kepada Musa, Kitab (Taurāt) dan Kami jadikannya petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman), “Janganlah kamu mengambil (pelindung) selain Aku.” (Q.S. al-Isrā’/17: 2)
Taurāt merupakan Kristen salah satu dari tiga
komponen (Thora, Nab³n, dan Khetub³n) yang terdapat dalam kitab suci agama Yahudi yang disebut Biblia (al-Kitab), yang belakangan oleh orang-orang
(Perjanjian Lama). Isi pokok Kitab Taurāt dikenal
dengan
Sepuluh Hukum (Ten Commandements) atau Sepuluh Firman yang diterima Nabi Musa as. di atas Bukit Tursina (Gunung Sinai). Sepuluh Hukum tersebut berisi
asas-asas keyakinan
(akidah) dan asas-asas kebaktian (syar³'ah), seperti berikut. 1. Hormati dan cintai Allah satu saja, 2. Sebutkan nama Allah dengan hormat, 3. Kuduskan hari Tuhan (hari ke-7 atau hari Sabtu), 4. Hormati ibu bapakmu, 5. Jangan membunuh, 6. Jangan berbuat cabul, 7. Jangan mencuri, 8. Jangan berdusta, 9. Jangan ingin berbuat cabul, 10. Jangan ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal.
Glockengasse, Cologne, Jerman Sumber: Dok. Kemdikbud
Gambar 1.8 Gulungan kitab Taurāt
Rekonstruksi Sefer Torah ("Gulungan Kitab Taurat")di sinagoga tua
disebut Old Testament
2. Kitab Zabūr Kata zabur (bentuk jamaknya zubūr) berasal
dari zabara-yazburu-zabr yang berarti menulis. Makna aslinya adalah kitab yang tertulis. Zabūr dalam
bahasa Arab dikenal dengan sebutan
mazmūr (jamaknya mazāmir), dan dalam bahasa Ibrani disebut mizmar, yaitu nyanyian rohani yang dianggap suci. Sebagian ulama menyebutnya Mazmūr, yaitu salah satu kitab suci yang diturunkan sebelum al-Qur’ān (selain Taurāt dan Inj³l ). Dalam bahasa Ibrani, istilah zabur berasal
dari kata zimra, yang berarti “lagu atau musik”, zamir (lagu) dan mizmor (mazmur), merupakan pengembangan dari kata zamar, artinya “nyanyi, nyanyian pujian”. Zabūr adalah kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada kaum Bani Israil melalui utusannya yang bernama Nabi Daud as. Ayat yang menegaskan keberadaan Kitab Zabūr antara lain:
Sumber: Dok. Kemdikbud Gambar 1.9 Kitab Zabūr diturunkan kepada Nabi Daud as.
Artinya: “Sesungguhnya Kami mewahyukan kepadamu (Muhammad)
sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya, dan Kami telah mewahyukan (pula) kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya; Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami telah memberikan Kitab Zabūr kepada Daud.” (Q.S. an-Nisā'/4: 163)
Kitab Zabūr berisi kumpulan ayat-ayat yang dianggap suci. Ada 150 surah
dalam Kitab Zabūr yang tidak mengandung hukum-hukum, tetapi hanya berisi nasihat-nasihat, hikmah, pujian, dan sanjungan kepada Allah Swt. Secara garis besar, nyanyian rohani yang disenandungkan oleh Nabi Daud as. dalam Kitab Zabūr terdiri atas lima macam: 1. nyanyian untuk memuji Tuhan (liturgi), 2. nyanyian perorangan sebagai ucapan syukur, 3. ratapan-ratapan jamaah, 4. ratapan dan doa individu, dan 5. nyanyian untuk raja.
Nyanyian pujian dalam Kitab Zabūr (Mazmur: 146) antara lain:
1. Besarkanlah olehmu akan Tuhan hai jiwaku, pujilah Tuhan. 2. Maka aku akan memuji Tuhan. seumur hidupku, dan aku akan nyanyi pujian-pujian kepada Tuhanku selama aku ada.
3. Janganlah kamu percaya pada raja-raja atau anak-anak Adam yang tiada mempunyai pertolongan.
4. Maka putuslah nyawanya dan kembalilah ia kepada tanah asalnya dan pada hari itu hilanglah segala daya upayanya.
5. Maka berbahagialah orang yang memperoleh Ya’qub sebagai penolongnya dan yang menaruh harap kepada Tuhan.
6. Yang menjadikan langit, bumi dan laut serta segala isinya, dan yang menaruh setia sampai selamanya.
7. Yang membela orang yang teraniaya dan yang memberi makan orang yang lapar. Bahwa Tuhan membuka rantai orang yang terpenjara.
3. Kitab Inj³l
Kitab Inj³l diwahyukan oleh Allah Swt. kepada Nabi Isa as. Kitab Inj³l yang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata, yaitu perintah-perintah Allah Swt. agar manusia meng-esa-kan dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun. Ada pula penjelasan, bahwa di dalam Kitab Injil terdapat keterangan bahwa di akhir zaman akan lahir nabi yang terakhir dan penutup para nabi dan rasul, yaitu bernama Ahmad atau Muhammad saw. Kitab Inj³l diturunkan kepada Nabi Isa as. sebagai petunjuk dan cahaya penerang bagi manusia. Kitab Inj³l sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’ān, bahwa Isa as. untuk mengajarkan tauhid kepada umatnya atau pengikutnya. Tauhid di sini artinya meng-esa-kan Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Penjelasan ini tertulis dalam Q.S. al-Ḥad³d /57: 27.

Kemudian Kami susulkan rasul-rasul Kami mengikuti jejak mereka dan Kami susulkan (pula) Isa putra Maryam; Dan Kami berikan Inj³l kepadanya dan Kami jadikan rasa santun dan kasih sayang dalam hati orang-orang yang mengikutinya....” (Q.S. al-Ḥad³d/57: 27)
Hanya saja Inj³l pun senasib dengan Taurāt , yakni sudah mengalami perubahan
dan penggantian yang dilakukan oleh tangan manusia. Kitab Inj³l yang sekarang memuat tulisan dan catatan perihal kehidupan atau sejarah hidupnya Nabi Isa as. Kitab ini ditulis menurut versi penulisnya, yaitu Matius, Markus, Lukas, dan Yahya (Yohana). Mereka adalah bukan dari orang-orang yang dekat dengan masa hidupnya Nabi Isa as. Sejarah mencatat sebenarnya masih ada lagi Kitab Inj³l versi Barnaba. Isi dari Inj³l Barnaba ini sangat berbeda dengn isi Kitab Inj³l empat macam yang tersebut di atas.
4. Kitab al-Qur’ān Al-Qur’ān diturunkan Allah Swt.
kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril. Al-Qur’ān diturunkan tidak sekaligus, melainkan
angsur. Waktu turun al-Qur’ān kurang lebih 23 tahun atau tepatnya
secara berangsurselama
22
Sumber: Dok. Kemdikbud Gambar 1.11 Kitab al-Qur’ᾱn diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri atas 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf. Wahyu pertama adalah surah al-‘Alaq 1-5, diturunkan pada malam 17
ayat
Ramaḍan tahun 610 M. di Gua Hira, ketika Nabi Muhammad saw. sedang ber-khalwat.
Dengan diterimanya wahyu pertama ini, Nabi Muhammad saw. diangkat sebagai Rasul, yaitu manusia pilihan Allah Swt. yang diberi wahyu untuk disampaikan kepada umatnya. Mulai saat itu, Rasulullah saw. diberi tugas oleh Allah Swt. untuk menyampaikan risalah-Nya kepada seluruh umat manusia.
Wahyu yang terakhir turun adalah Q.S. al-Māidah ayat 3. Ayat tersebut turun pada tanggal 9 Ḍulhijjah tahun 10 Hijriyah di Padang Arafah, ketika itu
beliau
sedang menunaikan haji wada’ (haji perpisahan). Beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad saw. wafat. Al-Qur’ān yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. menghapus
sebagian syariat yang tertera dalam kitab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan tuntunan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Al-Qur’ān merupakan kitab suci terlengkap dan berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman. Oleh karena itu, sebagai muslim, kita tidak perlu meragukannya sama sekali. Firman Allah Swt.:
Artinya: “Kitab (al-Qur’ān) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (Q.S. al-Baqarah/2: 2)

pengertian kitab dan suhuf

Pengertian Kitab dan Ṡuḥuf Kitab dan ṡuḥuf merupakan wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para
rasul untuk disampaikan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Perbedaan antara kitab dan ṡuḥuf bisa dilihat pada tabel berikut.
Ṡuḥuf
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul, tetapi masih berupa “lembaran-lembaran” yang terpisah.
2. Isi ṡuḥuf sangat simpel.
Di dalam al-Qur’ān disebutkan adanya ṡuḥuf yang dimiliki Nabi Musa as. dan Nabi Ibrahim as. “Sesungguhnya ini terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) ṡuḥuf-ṡuḥuf (kitab-kitab) yang diturunkan kepada Ibrahim dan Musa.” (Q.S. al-A’lā/87: 19)
Kitab
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul sudah berbentuk buku/kitab.
2. Isi kitab lebsih lengkap jika dibandingkan dengan isi ṡuḥuf.